Penahanan Ramlan Butarbutar Pernah Ditangguhkan, Polisi Lakukan Penyelidikan Internal
Dalam kasus pembunuhan di Pulomas, polisi menangkap tiga pelaku, yakni Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Polri akan melakukan penyelidikan internal terkait penangguhan penahanan Ramlan Butarbutar yang membuatnya sempat hilang dari pengawasan polisi.
Salah satu pelaku pembunuhan sadis di Pulomas itu diketahui pernah masuk ke dalam daftar pencarian orang setelah diputuskan adanya penangguhan penahanan.
Pada 2015 lalu, ia ditangkap atas kasus pembunuhan, namun penahanannya ditangguhkan karena sakit gagal ginjal. Setelah itu, ia dinyatakan buron.
"Kemudian tidak dilakukan penangkapan saat itu, kenapa tidak dicari? Di mana tugas dan tanggungjawab petugas," ujar Martinus, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (30/12/2016).
Martinus mengatakan, seorang tersangka, dalam kasus apapun, harus selesai proses hukumnya hingga persidangan.
Ia menganggap ada kejanggalan yang terjadi terhadap penanganan kasus Ramlan sehingga dinyatakan buron dan mengulangi perbuatannya.
"Secara internal akan kami lakukan penyelidikan, kenapa itu terjadi," kata Martinus.
Meski dibantarkan, Ramlan tetap dikenakan wajib lapor.
Namun, Ramlan tidak menjalankan wajib lapor selama dua kali berturut-turut.
Sejak saat itu, ia dinyatakan masuk ke dalam daftar pencarian orang.
Dalam kasus pembunuhan di Pulomas, polisi menangkap tiga pelaku, yakni Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga.
Ramlan tewas ditembak karena melawan saat ditangkap polisi. Sedangkan satu pelaku lagi bernama Yus Pane masih dalam buruan.
Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore.
Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa (27/12/2016) pagi.
Adapun korban yang tewas dalam penyekapan tersebut adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16), dan Dianita Gemma (9), kemudian ada Amel yang merupakan teman dari anak Dodi.
Lalu, Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.
Sementara itu, korban selamat yang dirawat di rumah sakit adalah Zanette Kalila (13), Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy (23).(*)