Polisi Keluarkan Selebaran DPO untuk Pelaku Perampokan di Pulomas
Ridwan Sitorus alias Ius Pane atau Marihot Sitorus (45) menjadi buruan aparat kepolisian.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ridwan Sitorus alias Ius Pane atau Marihot Sitorus (45) menjadi buruan aparat kepolisian.
Polda Metro Jaya memasukkan, salah satu pelaku perampokan di Pulomas Jakarta Timur itu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polda Metro Jaya mengeluarkan selebaran berisi foto Ius Pane bertuliskan 'DPO Pelaku Perampokan di Pulomas Jakarta Timur'.
Baca: Penuturan Pembantu yang Selamat dari Pembunuhan Pulomas: Pelaku Seret Kak Diona
Di dalam selebaran itu bertuliskan ciri-ciri Ius Pane, seperti umur 45 tahun, rambut hitam, wajah persegi, kulit sawo matang, dan ciri-ciri tambahan terdapat bekas luka di pipi.
Di selebaran itu juga ditulis "Jangan pernah menangkap buronan ini sendirian. Jika memiliki informasi keberadaan buronan ini tolong hubungi nomor 082299911996. Aktif 24 Jam".
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah menyebar foto dari pelaku melalui seleberan dan juga media sosial.
"Ius pane masuk dalam daftar DPO, kami juga telah meminta dia segera menyerahkan diri," kata Argo, saat dihubungi, Jumat (30/12/2016).
Namun, sampai saat ini pelaku belum beritikad baik untuk menyerahkan diri. Oleh karena itu, perburuan terhadap Ius Pane terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
Sampai saat ini, penyidik masih mengejar di beberapa titik. Pasalnya, ada dugaan pelaku berpindah-pindah tempat persembunyian. Namun, Argo menjelaskan lokasinya dengan alasan masih dalam pengejaran.
"Kalau daerahnya sesuai dengan informasi yang kita dapat," tambahnya.