Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Dipenjara pada 2015 dan Beraksi pada 2016, Ini Alasan Ramlan Butarbutar Dibebaskan

Ramlan Butarbutar sebelumnya pernah ditangkap atas kasus pembunuhan pada 2015.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Sempat Dipenjara pada 2015 dan Beraksi pada 2016, Ini Alasan Ramlan Butarbutar Dibebaskan
Wartakota/Istimewa
Salah seorang pelaku pembunuhan yang berhasil diciduk polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu pelaku pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, yang bernama Ramlan Butarbutar sebelumnya pernah ditangkap atas kasus pembunuhan pada 2015.

Namun, penahanan Ramlan ditangguhkan oleh Polsek Cimanggis lantaran menderita sakit ginjal.

"Dibantarkan dari 2 September hingga 8 Oktober 2015 dengan diagnosis dokter, Ramlan alami gagal ginjal dan tidak dapat dilakukan perawatan di RS Kramat Jati," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Kamis (29/12/2016).

Dengan demikian, Ramlan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dan berobat jalan.

Penahanan Ramlan ditangguhkan berdasarkan surat perintah nomor SPPP/75/X/2015/Reskrim, tertanggal 17 Oktober 2015.

Meski dibantarkan, Ramlan tetap dikenakan wajib lapor.

Namun, Ramlan tidak menjalankan wajib lapor selama dua kali berturut-turut.

Berita Rekomendasi

Sejak saat itu ia dinyatakan masuk ke dalam daftar pencarian orang atau buron.

"Diterbitkan DPO tanggal 25 Oktober 2015," kata Rikwanto.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku, yakni Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga.

Ramlan tewas ditembak karena melawan saat ditangkap polisi.

Sedangkan satu pelaku lagi bernama Yus Pane masih dalam buruan.

Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore.

Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.

Adapun korban yang tewas dalam penyekapan tersebut adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16), dan Dianita Gemma (9).

Kemudian ada Amel yang merupakan teman dari anak Dodi.

Lalu, Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.

Sementara itu, korban selamat yang dirawat di rumah sakit adalah Zanette Kalila (13), Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy (23).

KOMPAS.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas