Kucing-kucingan dengan Petugas, Tukang Parkir Liar Tarik Tarif Rp 10.000
Sejumlah tukang parkir liar mencoba meraup untung dengan menerapkan tarif parkir sebesar Rp 10 ribu.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendekati pergantian tahun 2016 ke 2017, sejumlah tukang parkir liar mencoba meraup untung dengan menerapkan tarif parkir sebesar Rp 10 ribu.
Pantauan Tribunnews.com, Tukang parkir tersebut langsung meminta uang sesaat sang pemilik kendaraan memarkirkan motornya disepanjang jalan kawasan Monas Timur, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2016).
Usai meminta uang, tukang parkir tersebut pun segera pergi, lantaran aparat dan Dishub telah melarang para pengunjung parkir di kawasan tersebut.
Polisi pun sempat menegur para pemilik kendaraan yang hendak memarkirkan kendaraannya di kawasan yang berbatasan dengan pintu masuk Stasiun gambir itu.
Kendati begitu, tukang parkir terlihat kucing-kucingan dengan aparat saat hendak memarkirkan kendaraan para pengunjung.