Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pergantian Tahun, Polda Metro Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Pasalnya ini bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Bahkan adanya konvoi juga bisa berimbas pada kecelakaan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pergantian Tahun, Polda Metro Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Surya/Habibur Rohman
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Polda Metro Jaya meminta warga tidak melakukan aksi konvoi di acara pergantian tahun nanti.

Pasalnya ini bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Bahkan adanya konvoi juga bisa berimbas pada kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.

"Konvoi kami imbau tidak dilakukan, begitu juga dengan knalpot Brong. Itu sangat menganggu‎, dilarang," terang Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, Sabtu (31/12/2016) di Polda Metro.

Jenderal bintang satu ini mengaku tidak ragu melakukan penindakan hukum ‎bagi mereka yang melakukan konvoi dan menggunakan knalpot brong.

Tindakan hukum yang mungkin dilakukan yakni penilangan, kendaraan dikandangkan hingga knalpot brong dicopot.

"‎Saya sudah sebar anggota dimana-mana untuk mencegah itu. Termasuk jangan sampai terjadi gesekan. Kami harap suasana tahun baru dipenuhi cuka cita, tidak ada gesekan. Semua warga bisa menikmati pergantian tahun baru dengan aman dan nyaman," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas