Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Pisah Tempat Demo Massa Pro dan Kontra Ahok

Kelompok yang pro Ahok berdemo di depan pintu menghadap Jalan RM Harsono, sedangkan kelompok yang kontra di depan pintu menghadap Jalan TB Simatupang

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Akan Pisah Tempat Demo Massa Pro dan Kontra Ahok
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan akan memisah lokasi dua kelompok massa yang berencana melakukan unjuk rasa saat sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang ketiga Ahok akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta menyebutkan saat sidang berlangsung, Selasa (3/1/2017), pihaknya akan memberi ruang bagi pendemo.

Hanya saja, mereka tidak akan berhadap-hadapan seperti yang terjadi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

"Kelompok yang pro (mendukung) Ahok berdemo di depan pintu menghadap Jalan RM Harsono, sedangkan kelompok yang kontra di depan pintu menghadap Jalan TB Simatupang," kata Purwanta ketika meninjau lokasi sidang, Senin (2/1/2017).

Dia menegaskan hanya dua tempat tersebut yang diperbolehkan dijadikan lokasi unjuk rasa.

Berita Rekomendasi

Sedangkan halaman dalam Kementerian Pertanian, tidak diperbolehkan dijadikan tempat berdemonstrasi.

Lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

"Tidak ada yang demo di dalam besok, semuanya demo di luar," katanya.

Terkait massa pendemo, Purwanta menuturkan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan.

Kedua kubu melaporkan akan membawa ribuan orang untuk mengawal persidangan.

Terkait auditorium yang akan digunakan sebagai ruang sidang, sudah dalam kondisi siap pakai.

Proses sterilisasi sudah berlangsung sejak Senin (2/1/2017) pagi.

Awak media pun tidak lagi diperbolehkan mengambil gambar ruang sidang hingga sidang mulai esok hari.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, telah mengeluarkan surat keputusan pemindahan lokasi sidang Ahok.

Proses peradilan yang sebelumnya berlangsung di gedung sementara Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.

Pemindahan itu dilakukan karena permintaan Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas