ICMI Berharap Kasus Penistaan Agama Dapat Segera Diselesaikan
ICMI meminta agar kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dapat segera diselesaikan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta agar kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dapat segera diselesaikan.
Saat ini kasus tersebut telah disidangkan dan memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi.
"ICMI meminta agar kasus penistaan agama agar dapat diselesaikan," kata Ketua Umum ICMI, Jimly Asshidiqie di Kantor ICMI, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
Jimly menuturkan, karena kasus penistaan agama sudah masuk ranah hukum, pihaknya pun mempercayakan kepada aparat yang menanganinya.
Dirinya yakin bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya dalam memutuskan perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
"Karena ini sudah masuk ke persidangan, kita percayakan pada proses hukum. Hakim tahu apa yang harus diputuskan," tuturnya.
Dirinya memaklumi bahwa ada pro dan kontra dalam menyikapi kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok tersebut.
Menurutnya, mereka yang pro akan bertahan dengan pendapatnya, begitu juga yang kontra akan mempertahankan pemikirannya.
"Kita jangan menganalisis apa yang belum diputus. Pasti ada yang kontra dan ada yang pro," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.