Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nahkoda Zahro Express Dijadikan Tersangka

Nakhoda KM Zahro Express, M Nali, ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di rumah tahanan Ditpolair Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nakhoda KM Zahro Express, M Nali, ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di rumah tahanan Ditpolair Polda Metro Jaya.

Penyidik kepolisian telah menggelar perkara sebanyak dua kali guna menetapkan status tersangka terhadap M Nali.

Polisi tidak menutup adanya tersangka lain pada kasus terbakarnya KM Zahro Express yang menurut rencana akan menyeberang menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu pada minggu lalu.

Hingga hari ini (3/1/2016), penyelidikan terus dilakukan termasuk mencari keberadaan pemilik KM Zahro Express.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas