Pengacara Ahok Tuding Gus Joy Terkait Pasangan Calon Dalam Pilkada DKI
Gus Joy, disebut pengacara Ahok sebagai koordinator Advokat Rakyat yang mendukung pasangan nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhono dan Sylviana Murni.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding saksi pelapor Gus Joy Setiawan memiliki kaitan dengan satu pasangan calon peserta Pilkada DKI Jakarta 2017.
Gus Joy, disebut pengacara Ahok sebagai koordinator Advokat Rakyat yang mendukung pasangan nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhono dan Sylviana Murni.
"Dari ABCNEWS.COM, saksi pernah menyatakan dukungan pada salah satu calon," kata anggota tim kuasa hukum Ahok di Auditorium D Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Pengacara Ahok menyebutkan Advokat Rakyat menyatakan dukungan kepada Agus pada 30 September 2016.
Baca: Ada Debat dalam Sidang Ahok
Sedangkan pihaknya melaporkan Ahok pada 30 Oktober 2016.
Hal itu, dinilai pengacara Ahok dapat memengaruhi objektivitas kesaksiannya.
Saksi pelapor itu pun tidak menampik Gus Joy.
Pengacara itu mengaku pernah berkomunikasi dengan kandidat tersebut tapi dalam beberapa waktu terakhir dia kurangi.
"Karena fokus dengan kasus ini, komunikasi saya kurangi," katanya.
Baca: Ketua Tim Pemenangan: Ahok Senyum-senyum dan Ketawa-ketawa Saja Dengar Keterangan Saksi
Joy pun sempat menyakinkan majelis hakim kesaksiannya tidak terpengaruhi kecondongan politiknya.
"Karena ini menyangkut agama yang saya anut," kata Gus Joy.