Polisi Minta Keterangan Mantan KSOP Muara Angke
Direktur Polisi Perairan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hero Hendrianto, mengatakan Deddy dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa (3/1/2017).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian meminta keterangan mantan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke, Deddy Junaedi, terkait kasus terbakarnya KM Zahro Express di Perairan Kepulauan Seribu.
Direktur Polisi Perairan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hero Hendrianto, mengatakan Deddy dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa (3/1/2017) malam.
"Saksi yang sudah dimintai keterangan sekarang bertambah satu orang kemarin kami sudah minta keterangan kantor syahbandar sekitar keberangkatan pelayaran KM Zahro," ujar Hero, Rabu (4/1/2017).
Baca: Korban Insiden Zahro Express Kembali Ditemukan
Dia menjelaskan, pemeriksaan Deddy berlangsung selama lima jam.
Sampai saat ini, penyidik belum meningkatkan status yang bersangkutan.
"Diperiksa lima jam. Status masih saksi," kata dia.
Baca: Kapal Zahro Express Akan Diapungkan
Sebelumnya, Kapal Zahro Express terbakar di perairan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, DKI Jakarta, pada Minggu (1/1/2017) pukul 08.45 WIB.
Kapal terbakar di 1 mil sebelah Barat Muara Angke saat membawa 200-an penumpang yang sebagian besar akan berwisata ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
Saat ini kapal sudah berhasil ditarik oleh Kapal Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di pelabuhan Muara Angke. Kondisi kapal gosong dan rusak berat.