Ahmad Dhani: Sri Bintang Pamungkas Layak Diangkat Jadi Wantimpres
Musisi Ahmad Dhani menilai aktivis Sri Bintang Pamungkas tak layak ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani menilai aktivis Sri Bintang Pamungkas tak layak ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Suami Mulan Jameela itu melihat dosen Fakultas Teknik di Universitas Indonesia itu lebih layak diberikan kepercayaan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
"Pak Sri Bintang itu kurang cocok apabila dibilang makar, karena Sri Bintang itu orang yang mencintai negara. Saya merasa lebih baik dibebaskan dan dimasukkan dalam wantimpres, jadi Dewan Pertimbangan Presiden," ujar Dhani, Rabu (4/1/2017) malam.
Dia beralasan, Sri Bintang layak diberikan kepercayaan sebagai anggota Wantimpres karena aktivis yang terkenal vokal terhadap pemerintah itu merupakan orang yang pintar dan mencintai negara.
"Orang yang sangat pintar dan orang yang sangat mencintai negara," kata dia.
Seperti diketahui, wantimpres adalah lembaga pemerintah nonstruktural Indonesia yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.