Ditpolair Polda Metro Periksa Pemilik Kapal Zahro Express
Dia akan dimintai keterangan penyidik terkait insiden terbakarnya Kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yodi Mutiara Prima, pemilik Kapal Motor Zahro Express, akhirnya memenuhi panggilan aparat kepolisian.
Dia akan dimintai keterangan penyidik terkait insiden terbakarnya KM Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017).
Direktur Polair Polda Metro Jaya, Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, Yodi datang memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan penyidik.
"Iya, yang bersangkutan sedang dimintai keterangan," ujar Hero, kepada wartawan, Jumat (6/1/2017).
Dia menjelaskan, pemeriksaan di Dit Polair Polda Metro Jaya itu dilakukan untuk mencari tahu riwayat pemeriksaan kapal yang memiliki tenaga kekuatan 500 Mph tersebut.
Sebelumnya, Kapal Zahro Express terbakar di perairan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, DKI Jakarta, pada Minggu (1/1/2017) pukul 08.45 WIB.