Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di Depok Ditembak Polisi

Tiga anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua asal Lampung Timur, dibekuk aparat Polsek Cimanggis, Depok.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di Depok Ditembak Polisi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Dari penangkapan keduanya, kemudian polisi membekuk F yang bertugas sebagau joki setiap beraksi, di rumah kontrakannya di Sukmajaya, tanpa perlawanan.

"Modus kawanan ini hunting dulu sebelum beraksi. Saat beraksi mereka menggunakan kunci letter T untuk mencuri motor yang diparkir di teras atau halamam rumah sasaran mereka," kata Candra.

Menurutnya saat beraksi, kawanan ini hanya membutuhkan waktu dalam hitungan detik.

"Dalam hitungan tiga detik, motor yang terkunci stang sudah bisa dicuri," katanya.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi sebanyak 5 kali di Depok yakni di kawasan Cimanggis dan Sukmajaya.

"Mereka mengaku 3 kali beraksi di Cimanggis dan dua kali di Sukmajaya," katanya.

Untuk motor curian yang sebelumnya berhasil dicuri para pelaku, kata Candra, dijual ke pedagang loak barang bekas dengan sebelumnya motor dipreteli perbagian satu persatu.

Berita Rekomendasi

"Mulai dari body, sasis atau rangka, dan mesin dipreteli dan djjual terpisah di wilayah Gunung Putri, Bogor," katanya.

Candra menjelaskan dari rumah kontrakan para pelaku berhasil disita satu karung pretelan body motor dan sepasang plat nomor kendaraan hasil curian mereka sebagai barang bukti.

Selain itu katanya petugas juga menyita kunci letter T, limabuah kunci ring, obeng, kunci motor, dan sepeda motor Yamana Vixion milik korban serta motor Yamaha Mio merah B 3895 EBH milik pelaku.

Ketiga pelaku, katanya, akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas