Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ingat Kasus Batu Nisan Tanpa Isi? Kadis yang Distafkan Ahok Kini Dipromosikan Soni

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono kembali bikin kejutan. Kali ini mantan Kadis Pertamanan dan Pemakaman dulu distafkan Ahok kini dipromosikan.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Masih Ingat Kasus Batu Nisan Tanpa Isi? Kadis yang Distafkan Ahok Kini Dipromosikan Soni
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati 

Menurutnya Ratna dijadikan staf karena tidak berhasil membeli lahan eks Kedubes Inggris di dekat Bundaran HI.

Ketika itu, Ratna sempat membuat Ahok marah dalam sebuah rapat.

Ahok disambangi Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam T Malik.

Moazzam menanyakan perihal pembelian lahan tersebut. Soalnya, Deutsche Bank ingin membeli dengan harga lebih mahal.

Ratna, yang ikut serta dalam pertemuan Basuki dengan Moazzam, disebut-sebut sempat menangis karena Ahok memarahinya.

Setelah dijadikan staf, Agus mengatakan kinerja Ratna tetap dipantau.

"Ternyata selama menjadi staf, dia bagus kerjanya. Kemudian di Inspektorat juga tidak ada catatan pelanggaran terkait integritas," kata Agus.

Berita Rekomendasi

Agus mengatakan, sistem perombakan PNS DKI mengikuti konsep yang pernah disampaikan Ahok.

Ahok sering mengatakan, PNS DKI saat ini bagaikan bermain ular tangga.

Mereka yang berada di jabatan tinggi, bisa diturunkan jika dinilai berkinerja buruk.

Namun mereka bisa naik kembali jika ternyata berkinerja baik.

Di Pemprov DKI, kata Agus, PNS bisa kembali dipromosikan asalkan tidak memiliki riwayat pelanggaran yang berkaitan dengan instegritas, misalnya korupsi atau terlibat kasus hukum.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memiliki alasan ketika mempromosikan PNS DKI yang sebelumnya distafkan Ahok.

Sumarsono mengatakan, tidak selamanya orang yang berkinerja buruk tidak bisa memperbaiki kesalahannya.

"Janganlah seseorang itu tidak diberi harapan sepanjang hidupnya, masa sekali distafkan sampai mati mereka distafkan terus. Jangan menghukum orang sepanjang hidupnya," kata Sumarsono. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas