Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sudah Tahu Keberadaan Pemilik KM Zahro Express

Apabila tak memenuhi panggilan selama dua kali, maka penyidik dapat menjemput paksa yang bersangkutan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Sudah Tahu Keberadaan Pemilik KM Zahro Express
Capture Youtube
Polisi masih terus menyelidiki penyebab terbakarnya kapal Zahro Express. Polda Metro Jaya telah menangkap nakhoda, serta anak buah kapal dan menetapkan MN, sang nakhoda sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan pemilik KM Zahro Express, Yodi Mutiara Prima.

Yodi diminta memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait insiden terbakarnya Kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017).

"Sudah ada. Sudah diketahui alamatnya. Tinggal kami memanggil. Kalau bisa dengan kesadaran sendiri ke Dirpolair," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (6/1/2017).

Apabila tak memenuhi panggilan selama dua kali, maka penyidik dapat menjemput paksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

"Iya, kalau kami panggil tidak hadir ya kami jemput. Dua kali," kata dia.

Sebelumnya, Kapal Zahro Express terbakar di perairan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, DKI Jakarta, pada Minggu (1/1/2017) pukul 08.45 WIB.

Kapal terbakar di 1 mil sebelah Barat Muara Angke saat membawa 200-an penumpang yang sebagian besar akan berwisata ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini kapal sudah berhasil ditarik oleh Kapal Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di pelabuhan Muara Angke.

Kondisi kapal gosong dan rusak berat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas