Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sudah Tahu Keberadaan Pemilik KM Zahro Express

Apabila tak memenuhi panggilan selama dua kali, maka penyidik dapat menjemput paksa yang bersangkutan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Sudah Tahu Keberadaan Pemilik KM Zahro Express
Capture Youtube
Polisi masih terus menyelidiki penyebab terbakarnya kapal Zahro Express. Polda Metro Jaya telah menangkap nakhoda, serta anak buah kapal dan menetapkan MN, sang nakhoda sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan pemilik KM Zahro Express, Yodi Mutiara Prima.

Yodi diminta memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait insiden terbakarnya Kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017).

"Sudah ada. Sudah diketahui alamatnya. Tinggal kami memanggil. Kalau bisa dengan kesadaran sendiri ke Dirpolair," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (6/1/2017).

Apabila tak memenuhi panggilan selama dua kali, maka penyidik dapat menjemput paksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

"Iya, kalau kami panggil tidak hadir ya kami jemput. Dua kali," kata dia.

Sebelumnya, Kapal Zahro Express terbakar di perairan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, DKI Jakarta, pada Minggu (1/1/2017) pukul 08.45 WIB.

Kapal terbakar di 1 mil sebelah Barat Muara Angke saat membawa 200-an penumpang yang sebagian besar akan berwisata ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Berita Rekomendasi

Saat ini kapal sudah berhasil ditarik oleh Kapal Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di pelabuhan Muara Angke.

Kondisi kapal gosong dan rusak berat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas