Polisi Sudah Tahu Keberadaan Pemilik KM Zahro Express
Apabila tak memenuhi panggilan selama dua kali, maka penyidik dapat menjemput paksa yang bersangkutan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan pemilik KM Zahro Express, Yodi Mutiara Prima.
Yodi diminta memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait insiden terbakarnya Kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017).
"Sudah ada. Sudah diketahui alamatnya. Tinggal kami memanggil. Kalau bisa dengan kesadaran sendiri ke Dirpolair," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (6/1/2017).
Apabila tak memenuhi panggilan selama dua kali, maka penyidik dapat menjemput paksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Iya, kalau kami panggil tidak hadir ya kami jemput. Dua kali," kata dia.
Sebelumnya, Kapal Zahro Express terbakar di perairan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, DKI Jakarta, pada Minggu (1/1/2017) pukul 08.45 WIB.
Kapal terbakar di 1 mil sebelah Barat Muara Angke saat membawa 200-an penumpang yang sebagian besar akan berwisata ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
Saat ini kapal sudah berhasil ditarik oleh Kapal Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di pelabuhan Muara Angke.
Kondisi kapal gosong dan rusak berat.