Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Tri Dijenguk Keluarga di Tahanan Polda Metro

Bambang resmi ditahan pada ‎Jumat (30/12/2016) silam, selama hampir 10 hari ditahan, Bambang baru satu kali dijenguk oleh keluarganya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bambang Tri Dijenguk Keluarga di Tahanan Polda Metro
Repro/Kompas TV
Bambang Tri Mulyono dan buku karyanya, "Jokowi Undercover". 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover yang kini ditahan di tahanan Polda Metro dengan status tahanan titipan Bareskrim sudah dijenguk oleh keluarga dari Blora dan Semarang.

Seperti diketahui, setelah berstatus tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku Jokowi Undercover, Bambang langsung dibawa dari Blora ke Jakarta untuk ditahan.

Bambang resmi ditahan pada ‎Jumat (30/12/2016) silam, selama hampir 10 hari ditahan, Bambang baru satu kali dijenguk oleh keluarganya.

Kakak Bambang Tri, Bambang Sadono mengaku sudah menjenguk adiknya itu ke tahanan Polda Metro Jaya pada Kamis (5/1/2017) kemarin.

"Sudah jenguk, keadaannya baik-baik saja," ucap Bambang Sadono dalam pesan singkatnya pada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2017).

Bambang Sadono menambahkan selain dirinya, beberapa anggota keluarga Bambang Tri juga ikut menjenguk untuk memastikan keadaan dan kesehatan dari Bambang Tri selama di tahan.

Bambang Sadono menambahkan sesaat setelah ditahan, dirinya sempat menyambangi Bareskrim untuk menanyakan keadaan adiknya.

Berita Rekomendasi

Dimana petugas Bareskrim mengatakan adiknya ditahan di tahanan Polda Metro.

Alhasil Bambang Sadono langsung ke Polda Metro.

Sayangnya dia tidak mendapat akses karena saat itu masih libur tahun baru dan cuti bersama.

Sehingga baru pada Kamis (5/1/2017) kemarin, Bambang Sadono dan keluarga bisa menjenguk Bambang Tri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas