Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarot Sebut Pelaku Pengeroyokan Widodo Masuk Pidana Pemilu

Djarot meminta kepada tim kampanye agar melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Djarot Sebut Pelaku Pengeroyokan Widodo Masuk Pidana Pemilu
TRIBUNNEWS.COM/NICO MANAFE
Djarot Saiful Hidayat menghadiri Acara Kaderisasi Taruna Merah Putih di Bumi Perkemahan Cibubur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Petahana, Djarot Saiful Hidayat menyebut bahwa pelaku pengeroyokan Wakil Ketua Pengurus Ranting PDI Perjuangan, Widodo termasuk Pidana Pemilu.

Agar hal itu ditindaklanjuti, maka Djarot meminta kepada tim kampanye agar melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Harusnya Bawaslu, nanti saya akan bilang sama tim kampanye untuk juga melaporkan ini dalam bentuk pidana pilkada,” ujar Djarot di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (7/1/2017).

Alasan Djarot agar kasus pengeroyokan juga dijerat Pidana Pemilu lantaran ia menyakini bahwa pengeroyokan berkaitan dengan pelaksanaan kampanye.

“Saya pastikan itu perkara pilkada, karena saya sudah bertemu dengan korban,” kata Djarot.

“Korban sudah ngomong ke saya, kan sebelumnya saya turun kesana. Kalau saya enggak turun ke sana,  enggak ada pemukulan ini. Betul enggak? Karena saya kan kesana. Kira-kira kaya begitu. Karena apa? Korban mendampingi saya kemudian ada cekcok di situ. Sehingga didatangi pada malam harinya,” ucap Djarot.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas