Keluarga Bambang Tri Belum Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan
Keluarga Bambang Tri, penulis buku Jokowi Undercover saat ini belum mengambil sikap soal upaya hukum apa yang akan diberikan bagi Bambang Tri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Bambang Tri, penulis buku Jokowi Undercover saat ini belum mengambil sikap soal upaya hukum apa yang akan diberikan bagi Bambang Tri, yang kini ditahan di tahanan Polda Metro dengan status tahanan titipan Bareskrim.
Ditanya apakah pihak keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan bagi Bambang Tri, sang kakak, Bambang Sadono mengatakan pihaknya belum bersikap.
"Soal penangguhan belum ada rencana," ucap Bambang Sadono dalam pesan singkat kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2017).
Bambang Sandono mengatakan setelah menjenguk Bambang Tri, Kamis (5/1/2017) di tahanan Polda Metro, pihaknya akan merembukkan dengan keluarga soal proses hukum yang akan diambil.
Setelah berstatus tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku Jokowi Undercover, Bambang langsung dibawa dari Blora ke Jakarta untuk ditahan.
Bambang resmi ditahan pada Jumat (30/12/2016) silam, selama hampir 10 hari ditahan, Bambang baru satu kali dijenguk oleh keluarganya.
Bambang Sadono menambahkan selain dirinya, beberapa anggota keluarga Bambang Tri juga ikut menjenguk untuk memastikan keadaan dan kesehatan dari Bambang Tri selama ditahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.