Soni Tidak Wajibkan Pimpinan SKPD DKI Ikut Rapat ke Yogya
Soni menjelaskan, pimpinan SKPD yang tidak hadir nantinya bisa mendapatkan salinan hasil setelah rapat selesai.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan tidak mewajibkan pimpinan SKPD DKI ikut rapat di dalam kereta wisata.
Soni, sapaan Sumarsono, sebelumnya berencana melakukan rapat pimpinan dengan menggunakan kereta wisata dari Jakarta menujuYogyakarta.
Soni menjelaskan, pimpinan SKPD yang tidak hadir nantinya bisa mendapatkan salinan hasil setelah rapat selesai.
"Semua SKPD yang mau, yang mau pokoknya. Seluruh kantor DKI kan ada 40-an, itu semua ikut, kecuali yang berhalangan," ujar Soni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).
Soni menjelaskan, selain melakukan rapim, perjalanan itu juga ditujukan untuk memberikan hiburan kepada pimpinan SKPD yang dinilai telah bekerja keras. Ada 60 persen pimpinan SKPD di DKI, kata Soni, belum pernah mengunjungi Yogyakarta.
"Sebagian dari mereka belum ke Yogya, sampai detail ke Keraton. Itu pilihan mereka sendiri. Ya udah, sekali-sekali ke luar kota, yang penting memanfaatkan hari libur untuk pekerjaan, dan itu hak mereka, bukan kantor," ujar Soni.
Adapun Soni dan pimpinan SKPD di DKI dijadwalkan berangkat dari Jakarta pada Jumat (13/1/2017). Pimpinan SKPD yang ingin ikut diwajibkan membayar Rp 7 juta sebagai biaya akomodasi.