Warga Bukit Duri Menang Gugatan, Ini Kata Ahok
Kemenangan warga Bukit Duri soal penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta menuai respon dari pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenangan warga Bukit Duri soal penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta menuai respon dari pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga angkat bicara terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan tersebut.
Baca: Begini Awal Mula Kasus Penggusuran Bukit Duri
Di sela-sela kampanyenya, Ahok menyampaikan bahwa proses hukum pasti akan berlanjut.
Simak komentar Ahok dalam tayangan video di atas. (*)
Berita Rekomendasi