Ichsanuddin Noorsy Diperiksa karena Jadi Pembicara pada Pertemuan di Jalan Cut Nyak Dien
Pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy, diperiksa polisi sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri yang terjerat kasus percobaan makar.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Ernalia mengaku tak kenal Dhani.
"Jadi, data untuk perbuatan makar diambil dari teman-teman. Teman-teman itu siapa? Banyak kami juga tak kenal. Misal Dhani (Ahmad Dhani). Pernah ketemu muka juga tidak," kata dia.
Sri Bintang termasuk tokoh yang menentang langkah Pemprov DKI mengosongkan kawasan Kalijodo yang merupakan kawasan remang-remang di pinggir sungai.
Sri Bintang juga vokal dalam menuntut Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum.
Selain mendapatkan keterangan saksi, penyidik juga mendapatkan data tentang aliran dana ke para pihak yang diduga berupaya melakukan makar.
Data tentang aliran dana ini diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Data itu mendukung dugaan dan sangkaan yang disusun penyidik. Soal pendanaan akan dipertajam terus," kata Kabag Penum Polri, Kombes Martinus Sitompul, pekan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, penyidik sudah berkoordinasi dengan PPATK.
Menurutnya, transfer uang yang diduga terkait upaya makar, dilakukan secara bertahap dan setiap kali melakukan transfer, nominalnya dibuat kecil-kecil.
"Ngasihnya itu tidak banyak, kecil, kecil. Kami pelajari dari PPATK kan banyak transaksi keuangan. Perjalanan itu sedang kami dalami," ujar Argo.
Terkait berkas pemeriksaan Bintang Pamungkas, penyidik menyatakan sudah melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan, pekan lalu.
Namun Ernalia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan dari penyidik mengenai pelimpahan berkas tersebut.
Penyidik Subdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara kasus makar yang diduga melibatkan aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan berkas perkara itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada pekan lalu.
"Sudah kami limpahkan untuk Pak SBP tanggal 6 Januari kemarin. Sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi," ujar Argo. (gle/aco/kps)