Masyarakat Diminta Menyerahkan Buku 'Jokowi Undercover' ke Kepolisian
Polri terus mengimbau masyarakat yang masih memiliki buku "Jokowi Undercover" agar segera menyerahkan buku kontroversial tersebut
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri terus mengimbau masyarakat yang masih memiliki buku "Jokowi Undercover" agar segera menyerahkan buku kontroversial tersebut ke kepolisian terdekat.
"Kami berharap kalau yang sudah terlanjur memiliki buku itu supaya jangan disebarluaskan lagi. Segera serahkan ke Polsek atau Polres terdekat untuk dikumpulkan menjadi barang bukti," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, Selasa (10/1/2017).
Dari 300 buku yang sudah terjual, Rikwanto menjawab belum menghimpun detail data buku yang dikembalikan.
"Sejauh ini belum ada laporannya, sehingga kami terus imbau supaya buku itu dikembalikan," terangnya.
Seperti diketahui, buku Jokowi Undercover yang ditulis oleh Bambang Tri, dan dijual melalui media online itu dibanderol seharga Rp 150 ribu.
Harga satu buku ini diketahui dari penuturan Bambang Tri yang kini ditahan Bareskrim atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku Jokowi Undercover.