Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Diminta Menyerahkan Buku 'Jokowi Undercover' ke Kepolisian

Polri terus mengimbau masyarakat yang masih memiliki buku "Jokowi Undercover" agar segera menyerahkan buku kontroversial tersebut

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Masyarakat Diminta Menyerahkan Buku 'Jokowi Undercover' ke Kepolisian
Capture Youtube
Terkait buku Jokowi undercover yang tengah beredar di masyarakat, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau masyarakat yang memiliki buku itu untuk diserahkan pada polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri terus mengimbau masyarakat yang masih memiliki buku "Jokowi Undercover" agar segera menyerahkan buku kontroversial tersebut ke kepolisian terdekat.

"Kami berharap kalau yang sudah terlanjur memiliki buku itu supaya jangan disebarluaskan lagi. Segera serahkan ke Polsek atau Polres terdekat untuk dikumpulkan menjadi barang bukti," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, Selasa (10/1/2017).

Dari 300 buku yang sudah terjual, Rikwanto menjawab belum menghimpun detail data buku yang dikembalikan.

"Sejauh ini belum ada laporannya, sehingga kami terus imbau supaya buku itu dikembalikan," terangnya.

Seperti diketahui, buku Jokowi Undercover yang ditulis oleh Bambang Tri, dan dijual melalui media online itu dibanderol seharga Rp 150 ribu.

Harga satu buku ini diketahui dari penuturan Bambang Tri yang kini ditahan Bareskrim atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku Jokowi Undercover.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas