Pengakuan Saksi Pembunuhan Mahasiswi Universitas Esa Unggul di Kamar Indekos
Saksi Zainal Abidin datang ke kamar kos korban karena korban tak menjawab saat ditelepon oleh saksi, dua jam sebelumnya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.CO, JAKARTA -- Penemuan jenazah Tri Ari Yani Puspo Arum, mahasiswi berusia 22 tahun tergeletak di kamar indekosnya akibat 4 luka tikaman senjata tajam di tubuhnya mengejutkan warga Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Nyawa Tri Ari Yani tak tertolong karena kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit.
Untuk keperluan otopsi, jenazah Arum pun dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Seorang warga di sekitar TKP mengaku melihat sebuah mobil asing terparkir dalam kondisi mesin hidup di dekat rumah kos korban pada jam 05.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan saksi Zainal Abidin sekitar pukul 09.00 WIB.
Saksi Zainal Abidin datang ke kamar kos korban karena korban tak menjawab saat ditelepon oleh saksi, dua jam sebelumnya.
Korban Tri Ari Yani Puspo Arum adalah mahasiswi jurusan teknik industri semester 1, kelas karyawan di Universitas Esa Unggul.
Korban adalah warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang baru 2 bulan tinggal di indekos Kebon Jeruk.
Ketua RT maupun warga di sekitar lokasi mengaku tak banyak mengenal korban.
Untuk melacak keberadaan pelaku, aparat Polres Metro Jakarta Barat langsung mengidentifikasi kamar kos korban, termasuk lingkungan di sekitar TKP.
Hingga saat ini polisi masih memeriksa saksi-saksi, yakni seorang warga negara Nigeria tetangga kos korban, Zainal Abidin yang pertama kali menemukan korban, dan Herni yang terakhir kali berkomunikasi dengan Tri Arum. (*)