Polres Magelang Belum Terima Pengembalian Buku 'Jokowi Undercover'
Bambang Tri Mulyono penulis buku "Jokowi Undercover" sempat membuat acara diskusi dan bedah buku tersebut di aula Kecamatan Muntilan, Magelang
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum ditangkap oleh Bareskrim, Bambang Tri Mulyono penulis buku "Jokowi Undercover" sempat membuat acara diskusi dan bedah buku tersebut di aula Kecamatan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah.
Buntut dari bedah buku itu, sebanyak empat warga Kabupaten Magelang diperiksa sebagai saksi, mereka yakni Sekjen FR Merapi Agus MS, Ridwan, Muslih dan Arif.
Pemeriksaan dilakukan Kamis (5/1/2016) di Polres Magelang oleh penyidik Bareskrim. Sementara Polres Magelang hanya memfasilitasi.
Kapolres Magelang, AKBP Hindarsono mengatakan hingga saat ini belum ada warga di wilayah hukumnya yang mengembalikan buku tersebut.
"Sejauh ini kami, Polres Magelang belum menerima warga yang mengembalikan buku itu," ucap Hindarsono pada Tribunnews.com, Selasa (10/1/2017).
Hindarsono juga mengimbau warga Magelang yang memiliki buku tersebut untuk mengembalikan ke Polsek terdekat atau Polres Magelang.
Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto juga mengimbau para pemilik buku Jokowi Undercover untuk menyerahkan buku itu ke pihak kepolisian terdekat baik Polsek maupun Polres.
"Kami berharap kalau yang sudah terlanjur memiliki buku itu supaya jangan disebarluaskan lagi. Segera serahkan ke Polsek atau Polres terdekat untuk dikumpulkan menjadi barang bukti," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, Selasa (10/1/2017).
Ditanya soal sudah berapa buku yang dikembalikan, dari 300 buku yang sudah terjual, Rikwanto menjawab belum menghimpun detail data buku yang dikembalikan.
"Sejauh ini belum ada laporannya, sehingga kami terus imbau supaya buku itu dikembalikan," terangnya.
Seperti diketahui, buku kontroversi Jokowi Undercover yang ditulis oleh Bambang Tri, dan dijual melalui media online itu dibanderol seharga Rp 150 ribu.
Harga satu buku ini diketahui dari penuturan Bambang Tri yang kini ditahan Bareskrim atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku Jokowi Undercover.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.