Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tradisi di STIP yang Berujung Kematian Taruna Junior

Awal meyakini, tradisi menurunkan keterampilan alat musik itu hanya ingin mempererat hubungan emosional antara sesama taruna.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Tradisi di STIP yang Berujung Kematian Taruna Junior
ist
Pelaku penganiayaan Amirulloh Adityas Putra diduga terdiri dari 4 orang taruna STIP tingkat dua. Kejadian tersebut dilaporan terjadi mulai pukul 22.00 saat korban selesai latihan drum band. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menyatakan, enam taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing yang dianiaya oleh para seniornya terjadi saat 'tradisi' menurunkan keterampilan alat musik tam-tam, bagian dari drum band.

Pada saat itu, enam taruna tingkat 1 yang dipanggil menghadap justru malah dianiaya lima seniornya dari tingkat 2.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Awal Chairudin, mengatakan, kegiatan menurunkan keterampilan alat musik menjadi 'tradisi' di STIP.

Sayangnya, bukan kepandaian yang diturunkan, tapi kekerasan yang didapat para korban.

"Seharusnya taruna junior itu dipanggil, dibuat pandai dia menggunakan alat tam-tam tadi, bukan dianiaya secara bergiliran," kata Awal, di Mapolres Metro Jakarta Utara, di Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).

Awal meyakini, tradisi menurunkan keterampilan alat musik itu hanya ingin mempererat hubungan emosional antara sesama taruna.

Tujuan itu positif selama tidak dibarengi dengan kekerasan.

Berita Rekomendasi

"Yang kita sesalkan, kenapa ada kejadian atau perbuatan-perbuatan yang cenderung melakukan kekerasan, mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Awal.

Polisi sudah mengamankan lima yang diduga pelaku berinisial SM, WH, I, AR, dan J.

Masing-masing peran para pelaku sedang didalami petugas.

"Mungkin ini yang kita dalami inisiatif siapa sampai harus memanggil, harus menganiaya, kenapa sampai harus seperti ini, dan sebagainya," ujar Awal.

Total ada lima saksi yang diperiksa petugas.

Polisi mengamankan barang bukti yakni 1 botol minyak tawon, minyak telon, puntung rokok, dan lainnya dari lokasi kejadian.

Kasus ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Utara.(Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas