Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Imigrasi Amankan 18 Tenaga Kerja Asal China di Bogor

Petugas butuh jalan kaki selama 1,5 jam untuk menangkap para TKA tersebut lantaran lokasinya yang sulit dijangkau.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Petugas Imigrasi Amankan 18 Tenaga Kerja Asal China di Bogor
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Belasan tenaga kerja asing (TKA) Asing asal Tiongkok diamankan Pihak Imigrasi Bogor 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kantor Imigrasi Bogor mengamankan 18 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Kampung Cihideung, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Selasa (10/1/2017).

Para TKA tersebut disinyalir telah melanggar izin tinggal di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, dari 18 TKA, hanya enam orang saja bisa menunjukkan kartu tinggal sementara (Kitas) dan paspor.

Herman menjelaskan, petugas butuh jalan kaki selama 1,5 jam untuk menangkap para TKA tersebut lantaran lokasinya yang sulit dijangkau.

"Kami mengamankan 18 orang TKA, dimana 11 orang di antaranya tidak mengantongi kartu tinggal sementara," ujarnya, Selasa.

Dia menambahkan, para tenaga kerja asing yang diduga ilegal itu diamankan di lahan tambang milik PT Bintang Cindai Mineral Geologi (BCMG).

Kata Herman, mereka diamankan saat sedang istirahat. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Imigrasi Bogor.

Berita Rekomendasi

Jika terbukti melanggar, para TKA itu akan dideportasi ke negara asalnya. Petugas pun mengamankan paspor, uang, dan telepon seluler sebagai barang bukti.

"Kita masih dalami jenis pelanggarannya. Kalau terbukti melanggar, ancamannya akan kami deportasi," pungkas Herman.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas