ACTA Bantah Cari-cari Kesalahan Keluarga Ahok
Sehingga, meskipun Ahok dan Fifi itu merupakan kakak-adik, namun, ACTA tak sembarangan melaporkan seseorang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mempertimbangkan memaafkan dan membatalkan melaporkan Fifi Lety Indra, adik Basuki Tjahaja Purnama, ke Polda Metro Jaya.
Ketua Dewan Pembina ACTA, Habiburokhman, mengatakan ACTA bukan merupakan suatu organisasi yang dibuat untuk mencari-cari kesalahan orang.
"Kenapa kami meminta kasus Ahok dilanjutkan meskipun sudah minta maaf. Beliau mengulang-ulang dan sudah terjadi baik sebelum dan sudah dilaporkan. Kalau memang ini meminta maaf dan tak mengulangi kemungkinan berbeda dengan Ahok," ujar Habiburokhman, Kamis (12/1/2017).
Sehingga, meskipun Ahok dan Fifi itu merupakan kakak-adik, namun, ACTA tak sembarangan melaporkan seseorang.
"Jadi meskipun kakak-adik jangan mentang-mentang, dia adiknya Ahok, kami ini juga. Kami membabi-buta, kami tak begitu. Kami akan lihat secara proporsional," kata dia.
Sementara itu, Ketua ACTA, Krist Ibnu, mengatakan pihaknya akan melihat apakah Fifi itu 'Slip of Tounge' atau ada unsur kesengajaan.
"Kalau Fifi memang sudah mengajukan permintaan maaf, kami akan mempertimbangkan apakah kami akan meneruskan atau tidak. Apakah itu slip of tounge karena kami jangan sampai seperti kasus kakaknya, Ahok yang mengulangi mengulangi mengulangi terus," kata dia.
Fifi Lety Indra, adik Basuki Tjahaja Purnama, telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapan yang dinilai menyinggung umat islam.
Ucapan itu adalah Al-Quran diturunkan oleh Nabi Muhammad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.