Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Masjid di Wali Kota Jakpus

Di kasus ini sendiri, penyidik juga telah memeriksa lebih dari 20 saksi diantaranya Sekda DKI Jakarta, Saefullah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyidik Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Masjid di Wali Kota Jakpus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Masjid Al Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim melakukan cek fisik masjid Wali Kota Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan di kasus dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.

Di kasus ini sendiri, penyidik juga telah memeriksa lebih dari 20 saksi diantaranya Sekda DKI Jakarta, Saefullah yang diperiksa Rabu (11/1/2017) kemarin.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Kombes Erwanto Kurniadi menuturkan ‎sejauh ini penyidik tengah berusaha merampungkan keterangan para saksi.

Selain itu penyidik juga mulai mencari kerugian negara di kasus itu.

"Soal kerugian negara, sedang diaudit bersama BPK," ucapnya, Kamis (12/1/2017).

Erwanto menambahkan apabila nanti didapatkan nominal kerugian negara, penyidik akan menyelaraskan lagi dengan fakta di lapangan dan keterangan saksi.

Untuk diketahui, Pengadaan masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat mulai dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Walikota Jakarta Pusat dan Saefullah dilantik menjadi Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010 menggantikan Sylviana.

Berita Rekomendasi

Peletakan batu pertama dilakukan awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010.

Masjid Al-Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.

Masjid tersebut dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas