Debat Pilkada DKI Jakarta Dimulai, Pendukung Bisa Dikeluarkan bila Melakukan Hal Ini
Debat langsung peserta Pilkada DKI Jakarta dimulai, moderator Ira Koesno bacakan tata tertib.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno serta ketua tim pemenangan Ahok-Djarot Prasetyo Edy Marsudi berfoto bersama pada rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dam wakil gubernur untuk Pilkada DKI 2017, di Jakarta, Senin (24/10/2016). Tiga pasangan calon ditetapkan mengikuti Pilkada DKI 2017 mendatang, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Setelah ditetapkan, pasangan cagub-cawagub akan dikawal polisi dalam menjalani aktivitasnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM - Debat langsung peserta Pilkada DKI Jakarta dimulai, moderator Ira Koesno bacakan tata tertib, Jumat (13/1/2017).
Seperti mengutip tayangan langsung televisi swasta SCTV satu di antaranya yang jadi sorotan adalah aturan pada pendukung di lokasi debat.
Yakni kesepakatan tentang aturan pendukung bisa dikeluarkan oleh pihak keamanan.
Pendukung yang membuat keributan di lokasi debat pihak keamanan berhak untuk mengeluarkan pendukung tersebut.
Ira Koesno pun menanyakan langsung pada khalayak, atau pendukung yang hadir dalam debat tersebut.
Jawaban setuju muncul dari penonton.
Saat berita ini diturunkan cagub dan cawagub memaparkan pemikiran-pemikirannya dalam waktu yang dibatasi. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.