Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Benarkan Kapolda Jabar Pembina Ormas GMBI

Pejabat kepolisian memang sering diminta untuk menjadi pembina pada perkumpulan apapun.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mabes Polri Benarkan Kapolda Jabar Pembina Ormas GMBI
youtube
Anton Charliyan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto ‎membenarkan bahwa pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) adalah Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan.

Meski begitu, ditegaskan Rikwanto apabila ditemukan pelanggaran pidana oleh massa GMBI, maka yang berhak bertanggung jawab bukan pembina melainkan pihak yang berbuat.

"Memang demikian, tapi dalam masalah pidana itu, siapa berbuat apa," kata Rikwanto, Jumat (13/1/2016).

Mantan Kapolres Klaten ini melanjutkan pejabat Polri memang kerap diminta sebagai pembina di sebuah ormas, termasuk, Anton charliyan yang diminta sebagai pembina GMBI.

"Pejabat kepolisian memang sering diminta untuk menjadi pembina pada perkumpulan apapun. Seorang Babinkamtibmas juga tidak dilarang menjadi pembina sebuah ormas jika memang dianggap punya kemampuan menjadi pemimpin," ujar jenderal bintang satu itu.

‎Sebelumnya, dini hari tadi pukul 02.51 WIB, ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) menyerang dan membakar markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan satu rumah di lokasi tersebut.

Saksi yang melihat kejadian itu menyebut pelaku penyerangan dan pembakaran sedikitnya ada 150 orang.

BERITA REKOMENDASI

Mereka datang lantaran tersulut berita hoax yang beredar di media sosial, dimana ada salah satu anggota FPI yang ditusuk oleh GMBI.

Tak hanya itu, kemarahan emosi semakin tersulut setelah menerima informasi bila anggota yang ditusuk itu juga diculik. Beruntung tidak ada korban dari insiden tersebut.

Saat ini, ada 20 terduga pelaku perusakan sekaligus pembakaran yang sudah diamankan oleh kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas