Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Bolehkan Taksi Online Pakai LCGC?

Kementerian Perhubungan berencana merevisi aturan tentang kapasitas mesin mobil paling kecil yang boleh dipakai oleh sewa mobil online.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melonggarkan aturan bagi taksi online yang akan membuat Uber dan Grab bisa lebih efisien.

Kementerian Perhubungan berencana merevisi aturan tentang kapasitas mesin mobil paling kecil yang boleh dipakai oleh sewa mobil online.

Dari aturan sebelumnya minimal kapasitas mesin 1300 cc, pemerintah berencana membolehkan Uber, Grab, dan Go-Car memakai mobil bermesin 1000 cc.

Produsen mobil grup Astra, Toyota Astra Motor, menyambut baik aturan ini karena berpotensi menambah penjualan mobil lCGC mereka.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas