Polri Tindak Pelaku Pembakaran Sekretariat GMBI di Ciampea
20 orang ini masih diperiksa dan pendalaman, siapa berbuat apa, nanti setelah diperiksa 1x24 jam akan jelas
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 20 anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI) Bogor masih diperiksa maraton di Polres Bogor Kabupaten.
Mereka diperiksa dalam kaitan dugaan penyerangan dan pembakaran ke Kantor Sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Ciampea, Kab Bogor, Jawa Barat dini hari tadi, Jumat (13/1/2016).
"20 orang ini masih diperiksa dan pendalaman, siapa berbuat apa, nanti setelah diperiksa 1x24 jam akan jelas," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto di Mabes Polri.
Rikwanto memastikan apabila memang ada pelanggaran hukum, maka para pelaku pasti akan ditindak hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Lebih lanjut, disampaikan Rikwanto, Polri juga mengimbau ke seluruh masyarakat umumnya ormas yang tergabung di GMBI maupun FPI untuk tidak mudah terpancing dengan informasi di media sosial yang belum jelas kebenarannya.
"Informasi di media sosial jangan ditelan mentah-mentah karena soal beredarnya informasi ormas FPI ditusuk dan diculik itu belum jelas kebenarannya. Kalau memang terjadi baiknya dilaporkan ke kepolisian terdekat untuk diproses hukum," katanya.