Dituduh Penipu lewat Kolom Komentar Facebook, Pilot Lapor ke Bareskrim
Gema menceritakan kejadian bermula pada September 2016, ketika ia mempromosikan sekolah penerbangan di akun facebooknya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pilot bernama Gema Merdeka Wiyardi, Sabtu (14/1/2017) melapor ke Bareskrim Polri lantaran dituduh sebagai penipu oleh sejumlah orang melalui akun facebook.
Ditemui di Bareskrim, Gema menceritakan kejadian bermula pada September 2016, ketika ia mempromosikan sekolah penerbangan di akun facebooknya.
Lalu ada sejumlah orang mengomentari dan menudingnyaa sebagai penipu.
"Akibat kejadian ini perusahaan saya mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar," kata Gema.
Dalam laporan yang teregister di Sentra Pelayanan Kepolisian Bareskrim dengan nomor LP/44/1/2017Bareskrim, Gema melaporkan tujuh terlapor.
Para terlapor diungkapkan Gema, merupakan pilot maskapai penerbangan ternama.
Mereka yakni Tri SP selaku pilot inspektor, lFaisal Ramon, Fadjar Nugroho, Malatua Hasiholan Limbong, Richard Wijaya, Edi Nur Prasetya dan Anto Adiyatma
Dalam laporannya, Gema juga membawa bukti pendukung berupa screenshot ucapan para terlapor di facebooknya.
Lebih lanjut, kuasa hukum korban, Henry Indraguna menerangkan, pihaknya melaporkan para terlapor dengan pasal 310 dan 311 KUHP, lalu dimasukan juga UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36 UU ITE.
"Terlapor menyerang kehormatan klien kami hingga mengakibatkan banyak yang membatalkan (sekolah penerbangan) karena ragu baca berita di facebook. Padahal sudah bayar," ujar Henry.