Setelah Sekda DKI, Giliran Sylviana Murni Bakal Diperiksa Bareskrim
Setelah Saefullah giliran Sylviana Murni yang bakal diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Wali Kota Jakarta Pusat yang menjabat saat proses pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat harus berurusan dengan Bareskrim.
Seperti diketahui, pembangunan masjid berlangsung saat kepemimpinan Sylviana Murni (2008-2010) dan Saefullah (2010-2014) yang kini menjabat sebagai Sekda DKI dan sudah diperiksa pada Rabu 11 Januari 2016.
Setelah Saefullah giliran Sylviana Murni yang bakal diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Nanti pada waktunya (Sylviana) akan diperiksa, semuanya bertahap. Nanti semua diinvestigasi dari data yang ada," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono, usai menghadiri acara HUT Satpam, Sabtu (14/1/2017) di Silang Monas, Jakarta Pusat.
Sayangnya Ari Dono enggan membocorkan soal kapan jadwal pasti Sylviana yang juga calon wakil gubernur DKI nomor urut satu itu akan diperiksa sebagai saksi.
Untuk diketahui, Pengadaan masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat mulai dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Walikota Jakarta Pusat dan Saefullah dilantik menjadi Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010 menggantikan Sylviana.
Peletakan batu pertama dilakukan awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010.
Masjid Al-Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.
Masjid tersebut dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Pengusutan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan sudah dilakukan cek fisik bangunan masjid untuk menghimpun fakta-fakta dugaan korupsi di pembangunan masjid tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.