Bawa Pistol dan Peluru ke Bandara, Pemuda Ini Diamankan Petugas
Penumpang yang diamankan ini diketahui berinisial DA (24). Ia ditangkap di Terminal 2 Bandara Soetta.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, mengamankan seorang penumpang pada Minggu (15/1/2017) malam.
Penumpang tersebut diamankan lantaran membawa senjata api.
Penumpang yang diamankan ini diketahui berinisial DA (24). Ia ditangkap di Terminal 2 Bandara Soetta.
Lelaki berusia 24 tahun tersebut merupakan calon penumpang NAM Air. DA tidak Dapat menunjukkan surat kepemilikan senjata api jenis Glock beserta lima butir peluru yang dibawanya.
"Iya kejadiannya semalam penumpang membawa senjata api," ujar Humas Bandara Soekarno Hatta, Dewandono Prasetyo saat dikonfirmasi Warta Kota pada Senin (16/1/2017).
Ia menjelaskan petugas keamanan Sriwijaya sudah menyerahkan yang bersangkutan kepada Avsec AP II. Penumpang tersebut rencananya akan terbang ke Semarang melalui Bandara Soetta.
Ia menggunakan pesawat NAM Air IN220. Kini kasus ini pun tengah diusut oleh pihak yang berwajib.
"Kami sudah menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polresta Bandara Soetta," ucapnya.
Pras mengungkapkan pihaknya belum mengetahui motif pemuda tersebut membawa senjata api. Menurutnya jajaran kepolisian yang berwenang dalam proses penyidikan ini.
"Sesuai dengan prosedur setiap penumpang yang membawa dangerous good harus melaporkan ke Avsec dan sec airlines. Apakah barang tersebut layak untuk dibawa atau tidak. Sejauh dokumennya lengkap, penumpang yang membawa senpi, pihak security maskapai yang berhak untuk memasukannya dalam security item. Kalau tanpa dokumen yang lengkap pasti kami serahkan ke pihak yang berwenang," kata Pras.