Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa FPI Demo Mabes Polri, Tuntut Kapolda Jabar Anton Charliyan Dicopot

"Kedatangan kami untuk melaporkan beberapa hal ke Mabes Polri. Jangan takut," lanjut dia.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Massa FPI Demo Mabes Polri, Tuntut Kapolda Jabar Anton Charliyan Dicopot
Theresia Felisiani/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1), keluar dari kerumunan untuk bertemu dengan perwakilan Polri.

Mereka diterima oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dan Kepala Pelayanan Masyarakat Polri Kombes Pol Budi Widjanarko.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang memimpin massa memanggil perwakilan dari masing-masing kelompok untuk menemui pejabat Polri, melalui pengeras suara.

Mereka membawa sejumlah tuntutan yang melatarbelakangi aksi demo tersebut.

Salah satu delegasi adalah Juru Bicara FPI, Munarman. Ia bersama beberapa orang lainnya masuk ke Gedung Baharkam pukul 11.45 WIB.

"Rekaman, CD, barang bukti, jangan ditinggal," ujar Rizieq, mengingatkan para delegasi.

"Kedatangan kami untuk melaporkan beberapa hal ke Mabes Polri. Jangan takut," lanjut dia.

BERITA TERKAIT

Peserta aksi terlihat membawa bendera dan spanduk yang berisi tuntutan mereka.

Copot Kapolda Jabar 

Di aksi ini mereka menuntut agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan dari jabatannya karena dianggap membiarkan pecahnya kerusuhan antara FPI dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung, pekan lalu.

Mereka juga menuntut agar penegakan hukum terhadap sejumlah laporan yang dilayangkan ormas Islam juga segera diproses.

Reporter: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas