Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Periksa 21 Saksi Kasus Makar

Salah satu saksi yang akan dimintai keterangan kembali, yaitu pengamat ekonomi dan politik, Ichsanudin Noersy.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyidik Periksa 21 Saksi Kasus Makar
Capture Youtube
Salah satu tersangka makar, Rachmawati Soekarnoputri menangis saat menyampaikan uneg-unegnya di depan wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Rachmawati tidak terima ditetapkan sebagai tersangka makar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan 21 saksi terkait kasus makar yang melibatkan sejumlah tokoh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penyidik akan memeriksa saksi itu pada Selasa (17/1/2017) dan Rabu (18/1/2017).

"Kami memanggil 21 saksi. Selasa dan Rabu, kami memanggil 21 saksi. Buat SBP (Sri Bintang Pamungkas,-red) dan semua kami gabungkan," ujar Argo, Senin (16/1/2017).

Menurut dia, puluhan saksi itu dimintai keterangan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang akan dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Bisa juga, siapa tau nanti ada itu, itu kan perlu kami tanya kembali. Misalnya kekurangan kan perlu ditambahi boleh-boleh saja," ujarnya.

Salah satu saksi yang akan dimintai keterangan kembali, yaitu pengamat ekonomi dan politik, Ichsanudin Noersy.

Sebelumnya, dia telah diperiksa, terkait tersangka Rachmawati Soekarnoputri, pada Senin (9/1/2017).

Berita Rekomendasi

"Mungkin keterangan masih diperlukan lagi. Atau ada keterangan tambahan yang diperlukan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas