Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Laporkan Kapolda Jabar, Massa FPI Bubarkan Diri

Mereka membubarkan diri secara tertib setelah laporan diterima aparat kepolisian.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usai Laporkan Kapolda Jabar, Massa FPI Bubarkan Diri
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Habib Rizieq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pengunjuk rasa membubarkan diri dari depan jalan Museum Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka membubarkan diri secara tertib setelah laporan diterima aparat kepolisian.

Perwakilan massa pengunjuk rasa, diantaranya yaitu imam besar FPI, Habib Rizieq dan juru bicara FPI, Munarman, bertemu dengan perwakilan Polri, yaitu Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto, Kabag Mitra Divhumas Polri dan Kombes Awi Setiyono.

Di kesempatan itu, perwakilan pengunjuk rasa itu melaporkan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan ke Divpropam Polri.

Dia dilaporkan karena diduga membiarkan preman menganiaya santri.

Anton masuk sebagai bagian dari Dewan Pembina ormas GMBI, dimana massa melakukan penyerangan kepada ormas FPI di Jawa Barat, pada beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, pengunjuk rasa menuntut kepada pihak Mabes Polri agar mencari dan menangkap aktor intelektual dan pelaku lapangan terhadap penyerangan dan penganiayaan ormas FPI yang diduga dilakukan oleh massa ormas LSM, GMBI.

Berita Rekomendasi

"Terima kasih dan apresiasi kepada Mabes Polri yang telah menerima laporan umat islam. Proses laporan sudah selesai akan ditindaklanjuti tim advokat," kata imam besar FPI, Habib Rizieq saat berbicara melalui pengeras suara dari atas mobil komando.

Setelah membubarkan diri, para pengunjuk rasa itu kembali ke Masjid Al-Azhar. Mereka akan menunaikan ibadah Shalat Dzuhur.

"Balik ke Masjid Al-Azhar dengan tertib. Ke Al-Azhar untuk shalat, sama zikir dan shalawat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas