Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro: Rizieq Shihab Dipanggil Sebagai Saksi Dulu, Selanjutnya

Tentu yang kami panggil saksi dulu. Kalau nanti sudah diperiksa, bukti lengkap, alat bukti cukup, kalau dia tersangka ya tersangka

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolda Metro: Rizieq Shihab Dipanggil Sebagai Saksi Dulu, Selanjutnya
KOMPAS IMAGES
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menyampaikan Senin (23/1/2017), penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Imam Besar FPI Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor dalam rangka penyidikan kasus dugaan penyebaran kebencian dan penghinaan lambang negara terkait pernyataan logo palu arit di pecahan uang rupiah dikonotasikan lambang PKI.

Selanjutnya penyidik akan menentukan perihal tersangka sesuai temuan alat bukti.

"Tentu yang kami panggil saksi dulu. Kalau nanti sudah diperiksa, bukti lengkap, alat bukti cukup, kalau dia tersangka ya tersangka, kalau tidak ya tidak," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).

Meski Rizieq Shihab berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini, Iriawan enggan memyebutkan calon tersangka kasus ini. "Biar fakta hukum saja yang bicara," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas