Usut Dugaan Korupsi Bareskrim Cek Masjid Al Fauz
Dari lanjutan dugaan korupsi masjid di lingkungan Balai Kota, Jakarta Pusat, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali mengece
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari lanjutan dugaan korupsi masjid di lingkungan Balai Kota, Jakarta Pusat, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali mengecek fisik Masjid Al Fauz.
Satu per satu penyidik Bareskrim Polri memasuki Masjid Al Fauz guna melakukan pengecekan terhadap bangunan masjid.
Petugas membongkar sebagian dinding yang seharusnya terisi padat oleh semen ternyata kosong.
Sejumlah dokumen juga tak luput dari pemeriksaan petugas. Pengecekan fisik Masjid Al Fauz ini dilakukan untuk melengkapi penyelidikikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan masjid yang sudah berdiri sejak 5 tahun lalu.
Pembangunan masjid ini menggunakan dana APBD 2010 dan 2011 sebesar Rp 27 miliar yang dimulai sejak masa kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.