Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Tegaskan Desain MRT yang Mirip Jangkrik Tidak Bisa Diganti

Desain kereta MRT disebut Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono seperti jangkrik.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Tegaskan Desain MRT yang Mirip Jangkrik Tidak Bisa Diganti
jakartamrt.co.id
Inilah penampilan moncong MRT yang dikatakan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono seperti jangkrik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan desain kereta Mass Rapid Transit (MRT) tak bisa diubah.

Desain kereta MRT disebut Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono seperti jangkrik.

Ada rencana perubahan desain MRT, berdasarkan hasil kunjungan terakhir yang dilakukan Direksi PT MRT Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Jepang.

Baca: Sumarsono Bantah Minta Desain Ulang Lokomotif MRT yang Mirip Jangkrik

Sementara Ahok yang tengah cuti kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017, menegaskan desain jangkrik MRT tidak bisa diganti.

Sebab, sudah ada kontrak dengan Jepang, termasuk untuk desain.

"Enggak, enggak bisa. Kita sudah ada kontrak dengan Jepang," ujar Ahok di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).

Baca: Demi Tak Dianggap Jangkrik, Ubah Desain MRT Telan Rp 64 Miliar

Sebelumnya, Sumarsono mengatakan Pemprov DKI ingin desain kereta yang lebih artistik, sporty, dan aerodinamis, untuk mengantikan desain kereta mirip jangkrik.

Berita Rekomendasi

Meski ada perubahan desain, Sumarsono berharap tak ada tambahan biaya.

"Karena saya ingin tetap Maret 2019 beroperasi. Tawaran mereka (ada tambahan biaya), tapi posisi kami tidak mau ada tambahan biaya. Kami minta (desain) ini tapi tanpa tambahan biaya dan waktu dan Jepang mempertimbangkan itu," ucap Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas