Begini Nasib Seorang Nenek, Anggota TNI dan Polisi hingga Wakil Rakyat yang Bercanda Bom
Kasus bercanda bom di pesawat tidak main-main, pihak terkait akan langsung menindak dengan serius karena masalah ini. Simak catatan kasusnya.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus bercanda bom di pesawat tidak main-main, pihak terkait akan langsung menindak dengan serius karena masalah ini. Simak catatan kasusnya, Rabu (18/1/2017).
Masih berkait nasib dua jemaah umrah yang menjawab pertanyaan pramugari namun tak sengaja gunakan kata bom di akhir kalimat.
Dua jemaah tersebut masih ditahan di sel tahanan wanita di Jeddah dan masih berproses hukum di wilayah hukum terkait.
Tak hanya di luar negeri di dalam negeri kasus-kasus serupa ditanggapi sangat serius.
Beberapa kasus belum tercatat kalau masalah candaan ini sampai ke pengadilan, namun nasib penumpang yang bercanda bom harus berurusan panjang dengan para pihak terkait.
Catatan Tribunnews motif penumpang bercanda bom sebagian besar lantaran jengkel demikian ketatnya pemeriksaan.
Selain ketat mereka juga merasa direpotkan, ribet dan harus melakukan pemeriksaan yang lama.
Niat hati mengeluarkan kejengkelan agar pemeriksaan cepat dan bisa segera naik pesawat namun yang terjadi sebaliknya.
Kalimat candaan menggunakan kata bom membuat penumpang harus menunda keberangkatan di pesawat, diperiksa intensif pihak keamanan bandara bahkan sampai tingkat kepolisian.
Sekiranya dinilai membahayakan nantinya kasus akan panjang sampai ke pengadilan.
Tak hanya tenaga atau energi sia-sia keluar namun juga banyaknya waktu yang tersita.
Berikut beberapa catatan kasus serupa.
Nenek yang jengkel
Seorang wanita lanjut usia harus menerima getah atas ucapannya sendiri.
Berdasarkan catatan penelusuran Tribunnews.com, seorang nenek berinisial LM (69) pada Jumat (8/1/2016) pagi pukul 07.00 WIB bikin ulah di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta.
Nenek tersebut mengaku kesal dengan ketatnya pemeriksaan.
Saat melewati pintu metal detektor beberapa kali ia harus bolak balik karena bunyi.
Sabuk harus dilepas, jaket dilepas dan beberapa hal lainnya.
Nenek tersebut kemudian mengaku kalau membawa bom, bukannya segera naik pesawat ia akhirnya diamankan.
Canda Anggota TNI
Seorang anggota TNI, Prada B harus berurusan panjang.
Ia harus menunda keberangkatannya saat itu bahkan kemungkinan sanksi berat dari kemiliteran bisa jadi sampai penundaan kenaikan pangkat.
Pada Rabu (6/7/2015) Prada B bikin geger Bandara Radin Intan II Lampung.
Anggota TNI tersebut mengatakan kalau ada bahan peledak.
Setelah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan ternyata tak ada bom di pesawat.
Tak hanya Prada B pada Jumat (8/1/2016) penumpang berinisial S dan tercatat sebagai anggota TNI juga harus berurusan panjang.
Penumpang panik saat S mengaku membawa bom.
Insiden itu terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Saat itu S meminta bantuan pramugari untuk memasukkan tas yang ia pangku ke bagasi di atas, saat akan dimasukkan oleh pr5amugari, S nyeletuk agar pramugari memasukkan tas hati-hati karena kalau terjatuh tas itu akan meledak.
Candaan itu mengakibatkan penerbangan tertunda, S diturunkan, pesawat diperiksa.
Polisi dan wakil rakyat diamankan
Ipda CW ditangkap pihak pengamanan bandara dan Polsek Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar pada Minggu (10/1/2016) sore.
Saat melewati alat pemindai ia mengatakan kalau sedang membawa bom.
Ia pun langsung ditangkap dan saat diperiksa petugas mengaku kalau hal tersebut hanya bercanda.
Selain polisi ada juga wakil rakyat yang bikin ulah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) berinisial AFS harus diamankan polisi pada Minggu (14/8/2016) lalu.
Saat itu politikus Partai Gerindra ini saat diminta pramugari untuk meletakkan tas ke kabin mengaku tak bisa melakukan hal tersebut lantaran di dalam tas berisi bom.
Sebanyak dua kali pramugari tersebut meminta hal yang sama pada wakil rakyat itu namun dijawab sama kalau ia tak bersedia menaruh tas di kabin karena di dalam tas berisi bom.
Legislator tersebut lalu diturunklan dari pesawat, diperiksa keamanan bandara, TNI AU kemudian diserahkan ke polisi.
Anggota DPRD tersebut harus menunda keberangkatan dan berurusan panjsng dengan pihak berwajib.
Kemenhub nilai masalah serius
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan, penumpang yang bercanda dengan mengaku membawa bom di dalam pesawat merupakan masalah serius.
Hal tersebut sudah diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. "Itu diatur jelas kalau penumpang dilarang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan," kata Barata saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2015) dua tahun lalu.
Menurut Barata, dalam kurun waktu sembilan bulan terakhir, yakni sejak April 2015, sudah ada enam kasus penumpang bercanda mengaku membawa bom di penerbangan seluruh Indonesia.
Semua candaan mengaku membawa bom itu dikategorikan ke dalam tindak pidana penerbangan dan kasusnya ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kasus terakhir terjadi pada Minggu (13/12/2015).
Menurut Head of Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi, candaan itu dilontarkan seorang anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang menumpang pesawat Batik Air dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Makassar.
Ia bergurau membawa bom. Mendengar hal tersebut, pihak maskapai pun menunda penerbangan yang membuat jadwal penerbangan sesudahnya juga ikut mundur.(*)