Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq Tuding Ada Gerakan Siluman Mengkriminalisasi Tokoh GNPF MUI

Rizieq menilai Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memiliki komitmen yang sangat baik dalam penegakan hukum

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Habib Rizieq Tuding Ada Gerakan Siluman Mengkriminalisasi Tokoh GNPF MUI
net
Habib Rizieq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menduga adanya aktor intelektual yang menginginkan tokoh GNPF-MUI dikriminalisasi.

Menurut Rizieq, tuduhan itu mulai meningkat setelah FPI melaporkan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. atas dugaan penistaan agama, kemudian adanya aksi Bela Islam.

"Sebagaimana yang disampaikan tadi, ada gerakan siluman yang entah siapa yang menjadi sutradara dan produsernya, tokoh-tokoh GNPF-MUI ingin dikriminalisasi dengan berbagai persoalan," kata Rizieq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Rizieq mengatakan aktor intelektual tersebut mencari celah dan kesalahan tokoh GNPF MUI dan mendorong kelompok binaan untuk membuat laporan.

Menurut Rizieq, cara-cara penegakan hukum tersebut tidak sehat.

"Karena itu kita minta kepada Komisi III agar beliau ini sebagai mitra polisi, agar Komisi III ini menyampaikan kepada bapak kapolri, dan seluruh jajarannya agar penegakan hukum ditegakan secara profesional," ujar Rizieq.

Rizieq menilai Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memiliki komitmen yang sangat baik dalam penegakan hukum.

Berita Rekomendasi

Ia pun meminta Komisi III memberikan dukungan kepada Kapolri untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

"Oknum-oknum di Polri yang menyalahgunakan jabatan, yang mengkriminalisasi ulama atau yang melakukan pekerjaan di luar komando dari kepolisian itu sendiri harus ditindak," kata Rizieq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas