Kapolda Metro Jaya: Habib Rizieq Ksatria
Irjen Pol Mohammad Iriawan, meyakini Rizieq Shihab, adalah orang yang memiliki sikap ksatria
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini belum merasa perlu mencegah bepergian ke luar negeri pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyusul rencana pemeriksaannya selaku terlapor kasus dugaan penebaran kebencian atas tuduhan logo partai komunis pada pecahan uang kertas baru Bank Indonesia (BI).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Iriawan, meyakini Rizieq Shihab, adalah orang yang memiliki sikap ksatria sehingga akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Saya yakin dia ksatria orangnya, berani. Mudah-mudahan sekali dipanggil orangnya datang. Enggak ada dua kali. Sehingga Saudara Rizieq bisa menjelaskan apa yang dikatakannya kepada publik itu, bisa mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya," ujar Iriawan.
Meski demikian, Iriawan memastikan akan ada upaya hukum paksa jika Rizieq Shihab dengan kejelasan status hukumnya kemudian hari tidak juga memenuhi panggilan untuk kali ketiga.
"Nanti kalau perlu dicekal, kita cekal nanti," kata Iriawan.
Diberitakan, Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dalam ceramahnya yang tersebar di jejaring sosial, telah mengkonotasikan logo palu arit pada pecahan uang kertas yang baru dirilis BI sebagai logo partai komunis.
Pihak polda telah menyelidiki kasus ini dan telah meningkatkan statusnya ke penyidikan.
Dan penyidik telah melakukan pemanggilan kepada Rizieq Shihab selaku terlapor untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini pada Senin (23/1/2017).
Kasus ini adalah satu dari empat kasus yang dilaporkan oleh warga menyangkut Rizieq Shihab.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.