Polisi Masih Selidiki Dugaan Korupsi Masjid Al Fauz
Masjid itu dibangun saat calon wakil gubernur nomor urut satu, Sylviana, menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Al Fauz tahun anggaran 2010-2011, meski penyidik telah melakukan pengecekan di lapangan.
Pada Senin lalu (16/1/2017), penyidik Bareskrim Polri memeriksa Masjid Al Fauz, untuk memastikan fisik bangunan dan kecocokan anggaran yang dikeluarkan pada 2010.
Namun, kasus itu masih dalam taraf penyelidikan. Karena masih harus memenuhi bukti dari laporan yang diterima, terkait dugaan pidana dalam pembangunan masjid yang berada di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Polisi berhati-hati melakukan penyelidikan, agar tak ada unsur politis. Mengingat, masjid dibangun saat calon wakil gubernur nomor urut satu, Sylviana Murni menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.(*)