Alasan Polisi Cuma Hadirkan Tersangka Ius Pane
Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budjiono mengatakan, pihaknya batal menghadirkan seluruh tersangka dalam rekonstruksi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi atau reka adegan pembunuhan disertai penyekapan di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, (19/1/2017) pagi.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budjiono mengatakan, pihaknya batal menghadirkan seluruh tersangka dalam rekonstruksi.
Polisi hanya bisa menghadirkan satu tersangka yakni Ridwan Sitorus alias Iyus Pane.
"Karena tersangka yang dua (Alfins Bernius Sinaga dan Erwin Situmorang) belum bisa dibawa, pincang," kata Agung kepada wartawan di lokasi.
Menurutnya kedua tersangka yakni Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendapat perawatan akibat luka tembak pada kakinya.
"Keduanya masih di Polres. Masih dalam pengobatan. Enggak bisa kita paksakan jugakan," kata Agung.
Selain tidak bisa menghadirkan dua tersangka, Polisi juga tidak bisa menghadirkan para korban dengan alasan psikologis mereka belum stabil, sehingga peran korban digantikan oleh Polwan.
Agung Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana, memimpin jalannya rekonstruksi.