Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro: Jangan Bawa Massa Sekampung

Rencananya, pemeriksaan Rizieq sebagai saksi terlapor itu akan dilangsungkan di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (23/1/2017).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polda Metro: Jangan Bawa Massa Sekampung
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq memberi keterangan kepada wartawan seusai melaksanakan salat zuhur di mesjid, di kompleks Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar FPI, Habib Rizieq, akan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan penghinaan terhadap logo Bank Indonesia (BI) yang dituduh simbol 'palu-arit'.

Rencananya, pemeriksaan Rizieq sebagai saksi terlapor itu akan dilangsungkan di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (23/1/2017).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengimbau Habib Rizieq untuk menyampaikan pemberitahuan apabila hendak membawa massa.

"Misalnya akan membawa masa ke sini, nanti akan memberikan pemberitahuan. Berapa jumlah yang ada. Yang terpenting, kami ada SOP juga di sini," ujar Argo, Jumat (20/1/2017).

Untuk masuk ke Polda Metro Jaya, kata dia, ada standar operasional (SOP) yang harus dipenuhi. Itu seperti jangan membawa senjata tajam dan jangan merusak fasilitas umum.

"Kalau ada pendukungnya mau masuk (polda,-red) ada SOP nya. Tak mungkin ada orang sekampung masuk. Ini rumah saya (polisi,-red) ya di luar sana. Kalau mau datang ya jangan di dalam," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas