Terduga Penghina Bendera RI saat Demo FPI Ditangkap
Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku yang diduga membawa bendera Merah Putih dengan dibubuhi tulisan bahasa Arab dan gambar pedang.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku yang diduga membawa bendera Merah Putih dengan dibubuhi tulisan bahasa Arab dan gambar pedang.
Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (19/1/2017) malam di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dugaan penghinaan bendera Merah Putih terjadi saat demo Front Pembela Islam (FPI) di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2017) lalu.
Baca: Ada Penghinaan terhadap Bendera Merah Putih saat Demo FPI di Mabes Polri?
Pelaku diancam dengan pasal tentang lambang negara dengan ancaman lima tahun.
Simak laporannya dalam tayangan video di atas. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.