Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat Sepihak, 14 Anggota Pasukan Oranye Ini Ngadu ke Ahok

Setiap anggota PPSU mendapat gaji sesuai dengan UMP DKI Jakarta, mendapat THR, dan jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi Anda yang warga Jakarta, pasti tak asing dengan mereka.

Berseragam khas oranye, mereka bertugas membersihkan Ibu Kota DKI Jakarta.

Nama resminya, Petugas Pemelihara Sarana dan Prasana Umum.

Nama bekennya PPSU atau pasukan oranye.

Sejauh ini ada 15.000 pasukan oranye di DKI Jakarta.

Namun, beberapa di antara mereka kini resah.

Rabu (18/1/2017) lalu, 14 pekerja harian lepas (PHL) yang termasuk dalam PPSU, mengadu kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif.

BERITA TERKAIT

Mereka termasuk dari 27 petugas kebersihan yang dipecat Sudin Kebersihan Jakarta Timur.

Namun, Ahok tak mau bertemu, karena tak ingin dianggap kampanye Pilkada.

Di lain pihak, Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku tidak tahu soal seleksi baru untuk menyaring PPSU.

Setiap anggota PPSU mendapat gaji sesuai dengan UMP DKI Jakarta, mendapat THR, dan jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan.

Keberadaan anggota PPSU bergaji UMP DKI Jakarta dicetuskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada 2015.

Semua anggota PPSU berstatus pekerja kontrak yang akan diperbarui setiap tahun.

Mereka direkrut di setiap kecamatan.

Apa kata mereka yang dipecat dan bagaimana tanggapan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, simak liputannya dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas