Habib Rizieq Telah Diberikan 12 Pertanyaan
selama satu jam pemeriksaan, Imam Besar FPI, Habib Rizieq telah diberikan 12 pertanyaan oleh penyidik.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa selama satu jam pemeriksaan, Imam Besar FPI, Habib Rizieq telah diberikan 12 pertanyaan oleh penyidik.
"Sejauh ini, sudah 12 pertanyaan mulai pukul 11.15 WIB hingga 12.00 WIB. Lalu ishoma dulu, baru nanti dilanjutkan lagi," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Adapun beberapa pertanyaan tersebut mengenai identitas saksi terlapor, kesediaan saksi untuk memberikan keterangan, serta mengenai keberadaan FPI TV yang melakukan pengunggahan video di laman Youtube.
Selain itu, penyidik juga kemudian memutarkan video hasil unggahan tersebut dan mempertanyakannya ke Rizieq Shihab.
"Iya kami juga putarkan videonya. Apa benar itu suara saksi dan juga pernah dialami oleh saksi? Baru sekitar itu," katanya.
Penyidik, kata dia, hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada saksi terlapor Rizieq Shihab dan beberapa saksi lainnya yang sudah diperiksa terlebih dahulu.